
Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk pengelolaan harta yang sangat penting bagi umat Muslim. Zakat ini harus dibayarkan setiap tahun pada bulan Ramadan dan memiliki tujuan khusus untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat miskin.
Zakat Fitrah berasal dari bahasa Arab yaitu “fitrah” yang berarti “kebiasaan alamiah” atau “kebiasaan yang baik”. Seiring dengan itu, zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan finsial dan memiliki harta pada saat Ramadan tiba. Menurut syariat Islam, zakat fitrah adalah 2,5% dari harta yang dimiliki.
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau jagung. Banyak umat Muslim yang memilih untuk mengeluarkan uang sebagai zakat fitrah, karena lebih mudah dan praktis.
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu, seperti membeli makan, pakaian, dan memenuhi kebutuhan lainnya. Ini membantu memperbaiki kualitas hidup mereka dan memberikan mereka harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Dalam hal pengelolaan zakat fitrah, organisasi kemanusiaan seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) memiliki peran penting. BAZNAS bertanggung jawab untuk menerima dan membagi zakat fitrah kepada penerima yang membutuhkan. Mereka juga memastikan bahwa zakat fitrah diterima dan dibagikan sesuai dengan syariat Islam.
Secara keseluruhan, zakat fitrah merupakan bagian integral dari ajaran Islam dan memainkan peran penting dalam membantu masyarakat miskin dan memperbaiki kualitas hidup mereka. Ini menunjukkan betapa pentingnya memiliki hati yang baik dan membantu sesama, serta menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat.